“Bekal” Untuk Para Calon Haji
Haji adalah salah satu pilar dari rukun islam yang lima. Sebagaimana hadits Nabi saw melegitimasinya dalam ilustrasi sebuah bangunan yang kokoh, beliau bersabda: “Buniya islamu ‘ala khomsin, syahaadatun alla ilaaha illallahu wa anna muhammadan rasuulullah, wa iqaamush-shalaah, wa iitaa’uzzakaah, wa hijjul baiti manistathoa’a ilaihi sabiila, wa shiyamu ramadhan”; “Dibangun dimensi islam itu atas lima pilar utama: yang pertama: Syahadatain, yakni sebuah pengakuan hamba pada Tuhannya, bahwasanya tidak ada Tuhan yang hak yang patut disembah kecuali Allah SWT dan mengakui Muhammad SAW sebagai utusanNya yang membawa risalah terakhirNya sebagai petunjuk bagi semesta alam dan seisinya. Yang kedua: Menegakkan Shalat, yang dengan itu sebagai media untuk mencegah perbuatan keji lagi mungkar. Yang ketiga: Mengeluarkan sebagian harta untuk zakat, yang manfaatnya untuk kesejahteraan sosial, kepedulian antar sesama, serta membersihkan harta dan jiwa. Yang keempat: Menunaikan Ibadah Puasa, sebagai wasilah untuk mengekang hawa nafsu yang tidak mampu ditolerir. Yang kelima: Menunaikan ibadah haji bagi yang mampu melakukan perjalanan, sebagai wujud jihad menapaktilas apa yang dahulu dilakukan oleh para Nabi dan Rasul. Lima hal ini sebagai pondasi, tiang, dinding, rusuk dan atap yang menjamin soliditas sebuah bangunan islam agar berdiri kokoh dalam jiwa setiap muslim dan mukmin.
Tunai haji juga menjadi pokok kewajiban bagi hamba-hamba Allah yang selain didasari oleh hadits di atas, juga ditekankan oleh Al-Qur’an, sebagaimana Allah berfirman dalam QS.Ali Imran: 97 : “Walillahi ‘alannaasi hijjul baiti manistatha’a ilaihi sabiilaa, waman kafara fainnallaha ghaniyyun ‘anil ‘aalamiin”; “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu apapun) dari semesta alam.”
Di penghujung Bulan Syawwal ini, jamaah calon haji dari penjuru dunia mulai mempersiapkan dirinya untuk berangkat menuju tanah suci Makkah Al-Mukarramah. Tidak terkecuali jamaah calon haji dari Indonesia, yang sudah sejak enam bulan atau bahkan sejak setahun yang lalu mendaftarkan diri melalui Departemen Agama semata untuk menunaikan panggilan Allah, memparipurnakan rukun islam yang lima. Setidaknya pula, banyak jamaah calon haji dari negeri ini, telah mempersiapkan diri jauh-jauh hari, bertahun-tahun lamanya, menyisihkan penghasilan hasil cucuran keringat dan kerja keras untuk ditabung dan diketam hasilnya berupa penunaian ibadah haji. Tidak sedikit para petani yang rela menjual sebagian sawah ladang garapannya untuk dibelanjakan di jalan Allah berupa perjalanan menuju Baitul Haram, dan tidak jarang pula, para peternak kambing dan lembu, setelah mengeluarkan kewajiban zakat ternaknya, mereka tidak lantas puas, namun dijualnya sebagian hewan peternaknya untuk menutupi kekurangan tabungan hajinya. Itulah sekelumit realita yang dapat kita saksikan, betapa haji menjadi sebuah kebutuhan hakiki dari setiap hamba Allah, untuk kelak sepulang dari berhaji, dapat memetik hikmah-hikmah yang begitu besar dari apa yang telah Allah janjikan kepada hamba-hambaNya yang beriman. Maka melalui mimbar jumat ini, kiranya ada baiknya khatib memberikan “perbekalan” yang sifatnya imaterial atau spiritual, sebagai tips agar kelak tidak salah melangkah saat melakukan ritual haji yang cukup berat, dan menyita perhatian, waktu serta tenaga.
Diantara perbekalan itu adalah:
Pertama: Jika seorang muslim sudah berazam (memantapkan diri) untuk berhaji atau umrah, maka hendaknya ia memberi nasihat-nasihat yang baik dan wasiat-wasiat yang luhur untuk keluarganya dan para sahabat, handai taulan serta tetangga dekatnya untuk senantiasa bertakwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, yaitu: mengerjakan apa yang telah menjadi perintahNya, dan menjauhi apa yang dilarangNya. Sebagaimana Allah swt berfirman: “Ya ayyuhalladziina aamanut-taqullaha haqqa tuqaatihi walaa tamuutunna illa wa antum muslimuun”; “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah dengan sebenar-benarnya takwa, dan janganlah sekali-kali kamu mati (meninggal dunia) sedangkan kamu tidak dalam keadaan Islam” (QS.Ali Imran:102).
Kedua: Hendaknya orang yang berangkat haji tidak meninggalkan hutang. Sehingga hutangnya kelak tidak menjadi beban bagi keluarga yang ditinggalkannya di tanah air, manakala hutang tersebut telah mendekati jatuh tempo. Dan jika ternyata memang masih ada hutang, dan belum sempat membayarnya, hendaknya mengambil beberapa saksi bahwa keberadaan dirinya masih terlibat hutang, dan menuliskannya sebagai kesaksian hitam di atas putih, meskipun kadar hutang tersebut terbilang kecil. Sebagaimana Allah swt berfirman: “Ya ayyuhalladziina aamanuu idza tadayantum bidainin ila ajalin musamma faktubuuh”; “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya” (QS.Al-Baqarah:282).
Ketiga: Menjadi kewajiban baginya untuk segera melakukan taubat nasuha dari berbagai dosa yang telah dilakukan. Sebagaimana firman Allah dalam QS.An-Nur: 31: “Wa tuubu ilallahi jamii’an ayyuhal mukminuuna la’allakum tuflihuun”; “Dan bertaubatlah kepada Allah kamu sekalian semuanya wahai orang-orang yang beriman agar kalian beruntung”. Adapun hakikat taubat, sebagaimana ulasan Abu Bakar Al-Hambali dalam “Nashaih lil-Hajiij Qabla Safarihim” (Majalah At-Tawheed, Dzulqa’dah 1424 H, Kairo), adalah melalui tiga tahapan; Tahap pertama: Menyudahi diri dari kesalahan yang telah diperbuat (maksiat), Tahap Kedua: Menyesali atas segala kesalahan dan dosa yang pernah dilakukan. Tahap Ketiga: Berazam (meyakinkan diri) untuk tidak mengulangi dan terperosok pada kesalahan yang sama selamanya. Jika raib satu dari tiga hal ini, maka sia-sialah dan tidak sah taubat yang telah dilakukan. Jika kesalahan itu berkaitan dengan perkara sesama manusia, maka taubat itu akan bernilai sah, jika memenuhi empat persyaratan, tiga syarat yang tersebut tadi ditambah dengan syarat yang keempat, yaitu: memurnikan diri dari segala hal yang bukan menjadi haknya, jika itu wujudnya harta, maka kembalikan harta itu kepada pemiliknya, jika itu wujudnya amanat, maka penuhi kewajiban amanat itu, jika itu janji, maka tepatilah janjinya. Jika kesalahan itu berupa perbuatan kasar dan zalim yang disebabkan oleh kaki dan tangan, maka mintalah qishash darinya, atau mintalah ketulusan maaf darinya, jika kesalahan itu berupa ghibah (“menikam” orang tanpa sepengetahuannya dengan bergosip dan menebar fitnah), maka mohonlah keikhlasan darinya untuk membuka pintu maaf dan sedapat mungkin mengklarifikasi ghibah yang pernah terucap. Sebagaimana dari Abi Hurairah berkata, bersabda Rasulullah saw: “Man kaanat lahu madzhlamatun li akhiihi min arodhihi aw syai’un falyatahallalhu minhul yawmu qabla anlaa yakuuna diinarun walaa dirhamun, inkaana lahu ‘amalun shalih akhadza minhu biqadri madzhlamatihi wa inlam takun hasanaat,akhadza min sayyi’ati shahibihi fahamala ‘alaih”; “Barangsiapa memiliki kezaliman yang diperuntukkan bagi saudaranya yang menimpa hartanya atau sesuatu yang lain, maka hendaknya dia memulangkan apa yang menjadi haknya itu pada hari itu sebelum datang saat hari dimana tiada lagi manfaat dinar ataupun dirham (harta), jika ada padanya amal shalih, maka nilai pahala dari amal shalih itu akan dipindahkan ke diri orang dizaliminya sesuai kadar kezalimannya, dan jika dirinya tidak lagi memiliki kebaikan, maka dosa orang yang terzalimi itu akan diambilnya dan ditimpakan padanya menjadi beban dosa yang dipikulnya di akhirat kelak.”
Keempat: Hendaknya dia berangkat untuk haji atau umroh dari nafkah yang baik dan dari harta yang halal. Hal ini didasari oleh hadits dari Abu Hurairah RA, yang dikeluarkan oleh Muslim dalam shahihnya; Rasulullah saw bersabda: “Innallaha Ta’ala Thayyibun la yaqbalu illa thayyiban, wa iinallaha amaral mukminina bima amara bihil mursaliin, faqaala ta’alaa: “Ya ayyuhalladziina aamanuu kuluu min thayyibaati maa razaqnaakum”, tsumma dzakara ar-rajula yuthiilu as-safara asy’atsa aghbara yamuddu yadaihi ilas-samaa’: Ya Robb, Ya Robb, wamath’amuhu haraam, wa masyrabuhu haraam, wa malbasuhu haraam, wa ghudz-dziya bilharaam, faannaa yustajaabu lah” ; “Sesungguhnya Allah SWT adalah baik dan tidak menerima kecuali hal yang baik pula, dan sesungguhnya Allah menyuruh orang-orang yang beriman sebagaimana Ia menyuruh para rasul:”Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari apa yang telah Aku rizkikan padamu, kemudian Rasulullah teringat oleh kisah seorang lelaki, yang memanjangkan safarnya (perjalanannya) yang dengan keadaannya yang lusuh dan kumal, lalu dia tengadahkan tangannya ke langit seraya menyebut:“Ya Rabbi, Ya Rabbi”, sedangkan makanan yang dikonsumsinya adalah makanan yang haram, dan minuman yang diteguknya adalah minuman yang haram, dan dia makan dari hasil dan cara yang haram, bagaimana mungkin doanya akan terkabulkan?.”
Kelima: Hendaknya orang yang berhaji, sedapat mungkin menghindari diri dari perangai meminta-minta dan meminta belaskasihan orang lain. Sebagaimana Rasulullah saw bersabda: “Waman yasta’fif ya’uffuhu ‘affahullahu, waman yastaghni yughnihillahu, waman yatashobbar, yushabbirhullahu”; “Barangsiapa yang (berniat) memohon belaskasih orang lain, namun dia menahan diri dari berbuat itu, Allah akan mengasihinya, barangsiapa yang memohon kecukupan, Allah akan mencukupinya, barangsiapa yang sabar, maka Allah akan memberinya kekuatan untuk bersabar.” Keenam: Menjadi kewajiban bagi yang berhaji, meluruskan niat haji dan umrohnya semata-mata karena Allah swt dan untuk bekal menuju akhirat kelak serta untuk mendekatkan diri pada Sang Khaliq dengan menyebut-nyebut keagunganNya dalam wujud perkataan dan perbuatan (amal ibadah) di tempat-tempat yang telah menjadi anjurannya secara syar’i (al-Mawadhi’u al-Syarifah). Dan membuang niatan hajinya karena dunia dan segala perangkatnya, seperti riya’ (agar dilihat orang sebagai orang yang “punya”), sum’ah (ingin disebut-sebut dengan predikat haji atau hajjah) dan mufakharah (berbangga diri atau ‘ujub), yang semua itu adalah seburuk-buruknya niat dan menjadi penyebab sia-sianya sebuah amalan dan tidak diterima sebagai amal kebaikan. Sebagaimana Allah swt berfirman: “Man kaana yuriidul hayaatad dunyaa wa ziinataha, nuwaffi ilaihim a’maalahum fiiha wahum fiiha laa yubkhasuun. Ulaa’ikalladziina laisa lahum fil aakhirati illannaaru wa habitha maa shana’uu fiiha wa baathilun maa kaanuu ya’maluun”; “Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan” (QS.Huud:15 -16).
Ketujuh: Sebaiknya orang yang berhaji ditemani oleh orang-orang pilihan, dalam artian: orang yang taat beribadah, bertakwa, dan yang lebih penting lagi, menguasai ilmu agama. Dan hendaknya menghindari bertemankan orang-orang yang bodoh, suka berbuat fasik dan ahlul bid’ah (melakukan rangkaian ibadah diluar ketentuan syariat). Sebagaimana Allah swt berfirman: “Al Akhillaa’u yawmaidzin ba’dhuhum liba’dhin ‘aduwwun illal muttaqiin”; “Teman-teman akrab pada hari itu (kiamat) menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa” (QS.Az-Zukhruf:67).
Kedelapan: Sebaiknya mempersiapkan diri dengan kapasitas ilmu yang memadai, terkhusus pengetahuan tentang tata cara haji dan umroh, dan hendaknya bertanya pada yang lebih faqih akan ilmu manasik haji, jika terdapat kesulitan atau keraguan dalam melakukan praktek ritual haji dan umroh. Sebagaimana Allah swt berfirman:”Qul hal yastawilladziina ya’lamuuna walladiina laa ya’lamuun”; “Katakanlah apakah sama (kedudukan) mereka yang mengerti dan mereka yang tidak mengerti”(QS.Az-Zumar:9) “Fas’aluu ahladz-dzikri inkuntum laa ta’lamuun”; “Maka bertanyalah pada ahlu dzikri (orang yang lebih tahu dan punya kapasitas ilmu) jika kamu sekalian
tidak mengetahui (akan suatu hal).”
Kesembilan: Hendaknya memperbanyak zikir dan doa ketika dalam perjalanan. Manfaatkan momen perjalanan haji, baik pergi ataupun pulang dengan senantiasa berzikir dan berdoa. Karena salah satu waktu terbaik terkabulkannya doa adalah manakala doa itu dipanjatkan saat melakukan safar (perjalanan dalam rangka untuk tujuan yang baik bukan maksiat). Sebagaimana firmanNya dalam QS.Al-Ankabut:45 : “Waladzikrullaha akbar”; “Dan berzikirlah, sesungguhnya zikir hamba kepada Tuhannya adalah lebih baik dari segala sesuatu”. “Fadzkuruuni adzkurkum” ; “Dan berzikirlah padaKu, niscaya Aku (Allah) akan selalu mengingatmu” (QS.Al-Baqarah:152). “Ya ayyuhalladziina aamanudzkurullaha dzikran katsiran, wa sabbihuuhu bukratan wa ashiilaa”; “Wahai orang-orang yang beriman, perbanyaklah berzikir, dan dan bertasbihlah disaat pagi maupun petang”(QS.Al-Ahzab:41-42). Adapun zikir yang utama, yang senantiasa rasulullah saw ucapkan, sebagaimana hadits dari Abi Hurairah: “Kalimataani khafiifataani ‘alal-lisaan, tsaqiilataani fil miizan, habiibataani ilar-Rahman: Subhanallahu wabihamdih, Subhanallahul ‘adzhiim”; “Dua kalimat yang ringan di lidah, namun berat dalam timbangan amalan kebaikan (mizan), dan yang paling disukai oleh Yang Maha Pengasih: Subhanallahu wabihamdih, Subhanallahul Adzhim.”
Kesepuluh: Hendaknya ketika di Masjid Al-Haram dan Masjid Nabawi, memperbanyak menegakkan shalat lima waktu berjamaah dan shalat nawafil (sunnah), karena besarnya keutamaan pahala, yang dalam berbagai riwayat hadits dikatakan, kebaikannya sepuluh ribu hingga seratus ribu kali lipat daripada shalat di masjid lainnya. Adalah hal yang perlu menjadi perhatian, karena jamaah haji Indonesia, rata-rata lebih sibuk belanja oleh-oleh di pasar-pasar Makkah dan Madinah, terlena oleh murahnya harga-harga barang dagangan, berupa souvenir perhiasan berwujud emas dan perak, dan jam tangan merek terkenal, daripada tekun melakukan ritual wajib dan sunnah haji. Seberapa banyak uang dan tenaga yang telah habis tercurahkan untuk niat semula berhaji, namun seperti tidak ada lagi manfaatnya, kalau setibanya di tanah suci, justru tersibukkan oleh hobi belanja daripada hobi berzikir dan shalat nawafil.
Kesebelas: Hendaknya menjaga lisan dari mengucapkan kata-kata yang tidak bermanfaat dan saling bantah membantah dengan jamaah haji lainnya. Haji adalah sebuah rangkaian ibadah yang memerlukan kesabaran ekstra, dan ketulusan untuk menjaga lidah dari perangai buruk dan perkataan yang menjurus kasar lagi menyakitkan. Hendaknya rangkaian ibadah itu, tidak tercoreng dan menjadi cacat, dan jauh dari nilai-nilai hajjan mabrura, karena tidak mampu menjaga kesabaran. Sebagaimana Allah swt berfirman: “Al hajju asyhurun ma’luumat, faman faradha fihinnal hajja falaa rafatsa walaa fusuuqa walaa jidaala filhajj, wamaa taf’aluu min khairin ya’lamhullahu, wa tazawwaduu fa inna khairiz-zaadit-taqwa wat-taquuni ya Ulil al-Baab”; “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi (Syawwal, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah), barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan haji itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats (mengeluarkan perkataan yang tidak senonoh atau bersetubuh), berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa, dan Bertakwalah kepadaKu hai orang-orang yang berakal”(QS.Al-Baqarah:197).
Demikianlah sebelas bekal utama, yang semoga bermanfaat bagi calon-calon haji yang hendak menunaikan rukun kelima dari rukun Islam yang lima. Semoga mereka yang akan berangkat haji menuju Baitullah Al-Haram, mendapat keridhaan di sisiNya, dan dimudahkan jalannya, dan diampuni segala dosa-dosanya, sehingga kelak ketika pulang kembali ke tanah air, tampak perangai mereka yang lebih baik dari sebelumnya, ringan tangannya untuk bersedekah, besar kesabarannya dalam mengarungi lika-liku kehidupan yang penuh aral melintang dan cobaan, serta kepeduliannya terhadap nasib kaum miskin dan anak yatim yang selama ini terpinggirkan semakin intensif dan melejit. Dan perangai-perangai itulah sebagai bukti bahwa mereka para hujjaj mendapatkan kenikmatan dari hajinya berupa “hajjan mabruran wa tijaratan lan tabuura”; “yaitu haji yang mabrur dan perniagaan yang tidak pernah merugi”. Amiin Ya Robbal ‘Aalamiin. Allahu A’lam bish-shawwab.
*) Mahasiswa Fakultas Theologi Islam, Dept.Tafsir dan Ilmu-ilmu Al-Qur’an, Universitas Al-Azhar, Kairo.
**) Disampaikan pada Khotbah Jumat di Masjid Al-Muttaqien, Semarang, 10 November 2006.
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.cybermq.com dari browser ponsel anda!

Print

Kirim

Cetak PDF

Arsip
Iklan Mini CyberMQ
unek unek cyberndut
Data office kamu kehapus ama virus.......gini nih cara ngembaliinnya........,muh handry wahyudi,
|
Home Industri
Menerima Pesanan dan makloon; Tas,Dompet.Dll.Tingal hubungi aja. 022.77888079 - 022.91386631.atau www.hdht_tas.cybermq.com ,Wandy,
|
unek unek cyberndut
pengen dpetin buku gratis,tp gak tw caranya....:(
coba aja dengan cara ini......kunjungi blog www.unekcyberndut.blogspot.com,muh handry wahyudi,
|
Investasi Mudah Tanpa Cari Downline
Di Prima-Syariah.com mendapatkan Pasive Income Senilai Rp.1.180.000,- Secara gampang dalam jangka waktu kurang dari 1 Bulan, hanya dengan Modal Rp.200.000,-,Sani Muhmad Ramdan,
|
bisnis keagenan pulsa DBS
pengen punya usaha sendiri???coba deh kunjungi situs ini siapa tau aja cocok....http://www.aktivasidbs.com/?id=handry,muh handry wahyudi,081354317089
|
| Pasang Iklan Disini |