Islam dan Nasionalisme
Mungkinkah kita menjadi muslim taat, sekaligus nasionalis sejati pada
saat yang bersamaan? Jawaban ini sangat tergantung kepada definisi,
persepsi dan penghayatan kita atas makna nasionalisme itu sendiri.
Karena dari sinilah seorang al-Maududi, tokoh Islam Pakistan
(1903-1979), misalnya, berbeda pendapat dengan tokoh pendiri IM (Ikhwan
al-Muslimin), Hasan al-Bana (1906-1949). Al-Bana dalam risalah
al-mu\'tamar al-khamisnya, misalnya mengatakan, "Relasi antara Islam dan
Nasionalisme tidak selalu bersifat tadhadhud atau kontradiktif. Menjadi
muslim yang baik tidak selalu berarti antinasionalisme." Kalau kita
teruskan: menjadi sekularis juga tidak selalu berarti menjadi
nasionalis tulen. Sebaliknya al-Maududi menolak kehadiran nasionalisme
dalam pemikiran Islam, karena ia adalah produk barat dan hanya membuat
pecah-belah umat Islam.
Tatkala Al-Bana dan gerakan Ikhwannya
dituduh oleh lawan politiknya sebagai tidak punya jiwa dan semangat
nasionalisme, beliau menolak keras, dan berkata, kalau yang di maksud
nasionalisme (الوطنية) adalah:
- Cinta tanah air
- Membebaskan negara dari imperialisme
- Merapatkan barisan dan merekatkan tali persaudaraan
- Maka
kami adalah nasionalis sejati. Karena nilai-nilai di atas bagian tak
terpisahkan dari Islam. Kami siap berjuang di garda terdepan. Pendapat
ini diamini oleh Dr. Yusuf al-Qardhawi dan Dr. M. Imarah. Pada
perspektif ini, kita bisa melihat Islam-Nasionalisme bersenyawa.
Sementara
al-Maududi, kelompok HT (Hizbu Tahrir), dan kelompok yang sealiran
denganya, misalnya, menolak konsep nasionalisme, karena beberapa
alasan. Diantaranya:
- Umat Islam diharamkan mengadopsi
nasionalisme karena nasionalisme bertentangan dengan nilai-nilai
prinsipil Islam. Misalnya, kesatuan umat Islam wajib didasarkan pada
ikatan aqidah, bukan ikatan kebangsaan dan batas geografis. Mereka
mendasarkan pendapatnya pada al-Qur\'an (Al Hujurat : 13 dan Hadis Abu
Dawud)
- “Sesungguhnya orang-orang beriman adalah bersaudara."
- “Tidak tergolong umatku orang yang menyerukan ashabiyah fanatisme golongan, seperti nasionalisme."
- Islam
mewajibkan umatnya untuk hidup di bawah satu kepemimpinan (Khilafah
Islamiyah). Haram bagi mereka tercerai-berai di bawah pimpinan yang
lebih dari satu.
- Nasionalisme menimbulkan fanatisme kesukuan dan klaim tak sehat
- Abu
\'Ala al-Maududi (1903), menolak ide nasionalisme karena hanya memecah
belah umat Islam. Membuat Turki (Dinasti Utsmaniyah) dan Mesir
berseteru.
Suguhan di atas menggiring kita kepada
kesimpulan, bahwa cara pandang, refleksi dan pengalaman sejarah yang
berbeda menghasilkan hukum yang berbeda pula, searah dengan kaidah
al-hukmu bi as-syai far\'un \'an tashawurihi, yang menegaskan ada
hubungan yang sangat erat antara putusan hukum dengan pengetahuan kita
tentang obyek yang dihukum. Hizbu Tahrir, misalnya, lebih melihat
nasionalisme sebagai semangat sekat-sekat geografis yang bertentangan
dengan konsep persatuan umat Islam. Nasionalisme juga dinggap
bertentangan dengan ijma ulama yang menetapkan kewajiban mendirikan
khilafah Islamiyah dengan satu kepemimpinan (imamah al-udzma/khalifah).
Bersikap Moderat
Nasionalisme
dengan pengertian paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara
sendiri dan kesadaran keanggotan dalam suatu bangsa yang secara
potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan
mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa
(KBBI, cet. 1999) bukan hanya tidak bertentangan, tapi juga bagian tak
terpisahkan dari Islam. Artinya, kita bisa menjadi muslim taat, plus
seorang nasionalis sejati.
Adapun keberatan Hizbu Tahrir dan yang sependapat dengannya, bisa dibantah dengan:
- Nasionalisme
tidak bertentangan dengan konsep persatuan umat dan tidak menghalangi
kesatuan akidah. Batas geografis tidak sepenuhnya negatif. Solidaritas
umat tetap bisa dibangun, apalagi kita sekarang berada di era
globalisasi. Solidaritas Uni Eropa bisa menjadi contoh kita. Pokok soal
kemunduran peradaban umat Islam bukan pada tidak adanya khilafah, tapi
pada kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan, dan kurangnya solidaritas
umat. Islam punya nilai yang sifatnya global dan tanpa batas, seperti
dalam akidah dan ibadah. Tapi dalam kasus tertentu, Islam
memperhatikan, dan sangat mengutamakan kepentingan lokal seperti
pembagian sedekah dan zakat diwajibkan tetangga dan wilayah terdekat
dulu. Baru setelah dianggap cukup boleh dialihkan ke luar (dalam fikih,
masalah ini dibahas secara detail, dengan bahasan naqlu zakat).
- Dalam
konteks demokrasi, kita tidak akan menolak pendapat yang mewajibkan
mendirikan Khilafah Islamiyah. Silahkan diperjuangkan secara
konstitusional. Tapi kita juga harus menghargai pendapat yang
mengatakan bahwa Khilafah Islamiyah sama sekali tidak wajib dalam
kondisi apapun, atau pendapat yang mengatakan bahwa Khilafah Islamiyah
dalam konteks kekinian tidak wajib lagi, karena sangat susah untuk
diwujudkan. Pendapat yang terakhir ini didasarakan pada pendapat Imam
Haramain yang mengatakan bahwa sentralisasi kepemimpinan itu wajib
kalau memang kondisi memungkinkan (al-Ghiyasi, hal 172).
- Nasionalisme
yang mengarah kepada fanatisme kesukuan, tentu kita setuju menolaknya.
Tapi tidak selamanya nasionalisme selalu berwajah fanatisme dan
perpecahan antarsuku. Sejarah membuktikan bahwa nasionalisme punya
saat-saat membebaskan dan mencerahkan. Nasionalisme di Barat pada abad
18 M adalah revolusi perlawanan rakyat atas hegemoni kaum aristokrat
dan anti dominasi gereja. Di negara terjajah, nasionalisme bercorak
antiimperialisme dan penjajahan asing.
- KIta setuju penolakan
Maududi atas paham nasionalisme dalam konteks perseteruan
Mesir/Arab-Turki yang lebih merupakan perseteruan Arab-non Arab. Tapi
menggenalisir nasionalisme menjadi sepenuhnya negatif adalah
kekeliruan. Karena alasan yang telah disebut pada poin tiga.
Kesimpulan
Kembali
kepada pertanyaan tentang: relasi Islam dan Nasionalisme: apakah
kontradiktif? Semuanya tergantung pada penghayatan dan pemaknaan kita
atas nasionalisme itu sendiri. Nasionalisme yang ekspansif (meminjam
Istilah Dr. Syafi\'i Ma\'arif) dan terjebak pada chauvinisme, seperti
yang dipraktekkan Hitler dan Israel tentu bertentangan dengan
nilai-nilai luhur Islam. Sebaliknya nasionalisme formatif, dimana
nasionalisme diartikan sebagai cinta tanah air, membebaskan negara dari
imperialisme, merapatkan barisan dan merekatkan tali persaudaraan
adalah bagian tak terpisahkan dari ajaran Islam. Wallahu \'Alam
NB:
Catatan ringan menyambut Kenduri Agustusan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama 11-8-2007. Aang Asy\'ari.
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.cybermq.com dari browser ponsel anda!

Print

Kirim

Cetak PDF

Arsip
Iklan Mini CyberMQ
Tas,Dompet. (Home Industri)
Menerima Pesanan dan makloon; Tas,Dompet.Dll.Tinggal Hubungi Aja.Atau SMS 022.77888079 ,wandy,
|
Facebook kembali berbagi $$ ayo klik
Facebook kembali mengeluarkan aplikasi survey dan bagi sahabat sahabat yang join ikut menyukainya akan mendapatkan Dollar gratis cukup menjadi penggemar saja,Sani Muhmad Ramdan,08180214081
|
Mari Belajar Investasi
belajar berinvestasi bersama bossyana, klik di link bossyana on the web ya, ditunggu :),Dadan Rusmawan,085624555391
|
Sambil Ngabuburit Cari Jodoh Yuk
Ayo gabung disini tempat berbagi ilmu,motivasi dan solusi serta diskusi seputar pernikahaan,Sani Muhmad Ramdan,081802114081
|
T-SHIRT MENYAMPAIKAN FULL COLOR
Tujuan: Kaos ayahara.cybermq.com BERDAKWAH TANPA CERAMAH,
"Menyampaikan Walau Satu Ayat" DESAIN: TAARUF, RAMADHAN, AKHIRAT LEBIH BAIK DARI DUNIA FANA, DSB,Mr Anas Ayahara,021 993 67 327
|
| Pasang Iklan Disini |