Al Quran Online
Anda juga bisa menggunakan navigasi berdasarkan surat yang telah disediakan dibawah ini:
 
Pencarian Ayat Al Quran
Anda juga bisa menggunakan pencarian Alquran tentang sesuatu (contoh: sholat,zakat,puasa) :
 
 
Cari Artikel
Anda juga bisa mencari Artikel Islam di Pustaka kami berdasarkan keyword yang anda cari, silahkan gunakan form pencarian dibawah ini:

Berkaitan:


Hadits Pilihan
"Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad saw. dengan membawa kebenaran dan telah menurunkan Alquran kepada beliau. Di antara yang diturunkan kepada beliau ialah ayat rajam. Kami telah membacanya, memahaminya serta mengerti ayat tersebut. Lalu Rasulullah saw. melaksanakan hukum rajam dan kami juga melaksanakan hukum rajam setelah beliau. Kemudian aku merasa khawatir bila waktu telah lama berlalu ada seorang yang mengatakan: Kami tidak menemukan hukum rajam dalam Kitab Allah, sehingga mereka akan sesat karena meninggalkan satu kewajiban yang telah diturunkan Allah. Sesungguhnya hukum rajam dalam kitab Allah itu adalah hak atas orang berzina yang muhshan (pernah menikah), dari kaum lelaki dan wanita, jika telah terbukti berupa kehamilan atau pengakuan"
HR. Umar bin Khathab

Pustaka CyberMQ
Musdan Ilaih yang dibidali dengan Berathaf nasaq


Artinya: "Dan membikin badal Ulama ahli Ma'ani dari musnad ilaih dengan maksud untuk:

  1. Menetapkan (hukum bagi sesuatu kalam, sebab didahului oleh suatu kalimat yang kurang jelas, sehingga pikiran orang membutuhkan adanya badal, yaitu bagi badal-kul minal-kul).
  2. Untuk menghasilkan (makna hakekat dalam badal-ba'dhi minal-kul dan badal isytimal).

Dan Ulama mengathafkan dengan athaf nasaq untuk maksud:

1.merinci salah satu dari kedua juz (musnad ilaih dan musnad);
2. menolak pendengar yang salah paham;
3.memindahkan hukum dari suatu perkara kepada yang kemudiannya;
4. ada ragu-ragu pada mutakallim;
5. meragukan pendengar;
6.membingungkan pendengar (sebab kalamnya kurang jelas);
7.selain itu dari beberapa hukum (seperti: untuk memilih atau membolehkan dan sebagainya)".

Contoh-contohnya, ialah:
A.Dengan sistim badal, untuk:
 1.Taqrir dengan badal-kul minal-kul, seperti:;
 2.Menghasilkan makna hakikat dengan badal-ba'dhi, seperti: ;
 3.Menghasilkan makna hakikat dengan badal isytimal, seperti:.
B.  Dengan sistim athaf nasaq, untuk:
 1. Tafsil musnad ilaih, seperti: . Bagi yang datangnya bersamaan atau tidak tergantung kepada huruf athafnya sebagaimana yang diterangkan dalam ilmu nahwu, perbedaan antara:
 2.Menolak paham pendengar yang salah, seperti: yang diucapkan kepada orang yang beranggapan, bahwa yang datang itu Bakar, disebut: qashar qalab atau yang datang itu Zaid dan Bakar, disebut: qashar ifrad.
 3.

Memindahkan hukum kepada lafazh berikutnya, seperti: bahwa yang datang itu adalah Amar.

 

 4. Ada ragu-ragu pada mutakallim, seperti:
 5. Meragukan pendengar, seperti:
 6. Membingungkan pendengar agar ia tidak marah, seperti:
 7.Untuk:
 a.Takhyir (memilih Sebagian), seperti:  
 b.Ibahah, seperti:

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.cybermq.com dari browser ponsel anda!

PrintPrint
KirimKirim
Print PDFCetak PDF
ArsipArsip
RSSRSS

Iklan Mini CyberMQ
Facebook kembali berbagi $$ ayo klik
Facebook kembali mengeluarkan aplikasi survey dan bagi sahabat sahabat yang join ikut menyukainya akan mendapatkan Dollar gratis cukup menjadi penggemar saja,Sani Muhmad Ramdan,08180214081
Mari Belajar Investasi
belajar berinvestasi bersama bossyana, klik di link bossyana on the web ya, ditunggu :),Dadan Rusmawan,085624555391
Sambil Ngabuburit Cari Jodoh Yuk
Ayo gabung disini tempat berbagi ilmu,motivasi dan solusi serta diskusi seputar pernikahaan,Sani Muhmad Ramdan,081802114081
T-SHIRT MENYAMPAIKAN FULL COLOR
Tujuan: Kaos ayahara.cybermq.com BERDAKWAH TANPA CERAMAH, "Menyampaikan Walau Satu Ayat" DESAIN: TAARUF, RAMADHAN, AKHIRAT LEBIH BAIK DARI DUNIA FANA, DSB,Mr Anas Ayahara,021 993 67 327
Jasa TokoOnline Murah untuk UKM & Pemula
Untuk UKM & pemula yang ingin berjualan secara online, manfaatkan Jasa kami untuk membuat Toko Online Siap Pakai, harga murah, klik http://perbisite.com,Sani Muhmad Ramdan,
Pasang Iklan Disini